Baru 10 % Dari 3,6 Juta Penyalahguna Narkoba, Lakukan Terapi Dikirim pada 02 Dec 2009
YOGYAKARTA, pemda-diy.go.id - Penyalahgunaan narkoba telah menjadi persoalan serius di seluruh penjuru Indonesia. Tidak ada provinsi yang bebas dari persoalan narkoba. Penyalahguna narkoba ditanah air juga naik yang cukup signifikan. Pada tahun 2004 sebesar 1,5 % dari jumlah penduduk Indonesia, meningkat menjadi 1,9% di tahun 2009.
Hal itu dijelaskan Ketua Pelaksana Harian DPD GRANAT DIY, Farishaidar, SH pada acara Forum Dialog Publik “Upaya Penanggulangan dan pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” pagi tadi (Rabu, 2/12/09) di Hotel Matahari Yogyakarta.
Farishaidar juga mengamati bahwa selama ini secara nasional kegiatan penanggulangan bagi penyalahguna narkoba kurang memiliki efektifitas. Diantara penyebabnya adalah karena masih sedikitnya jumlah pelayanan tempat rehabilitasi baik medis dan social, angka relapse yang cukup tinggi, dan karena tidak adanya jalinan kerja sama dengan dunia industri. Faktor masih sedikitnya jumlah tempat rehabilitasi dalam skala nasional merupakan variable hambatan yang cukup signifikan dalam upaya pemerintah dibidang penanggulangan, sementara jumlah penyalahguna narkoba dari tahun ke tahun meningkat. Sementara itu, angka relapse setelah pecandu dirawat di rehabilitasi cukup tinggi dan pengulangan kembali pada kebiasaan buruk selalu terbuka peluangnya jika dalam menjalani kehidupannya tidak memiliki aktifitas penunjang bagi kemandirian ekonomi.
”Sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi Indonesia untuk segera menggalakkan upaya-upaya penanggulangan yang efektif untuk menurunkan jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia. Terlebih pada tahun 2015 sudah dicanangkan Indonesia bebas dari narkoba”, tegas Farishaidar.
Sementara Kombes Pol. Drs. Edi Purwanto, Direktur Narkoba dari POLDA DIY menambahkan bahwa 1,9% dari jumlah penduduk Indonesia yang termasuk jumlah penyalahguna sekitar 3,1 s/d 3,6 juta jiwa ini sebagian besar masih didominasi oleh laki-laki yaitu sebanyak 88%. Sedangkan perempuan hanya 12%. Dari jumlah 2 s/d 3 juta tersebut, kata Edi Purwanto, baru sekitar 10% saja yang mau mengikuti terapi.
Sementara mengenai peringkat Provinsi DIY berdasarkan jumlah penyalahgunaan narkoba (aspec demand reduction) menempati nomor 2 (dua) yaitu dengan prosentase 2,72 % (jumlah pemakai 68.980 dari jumlah populasi usia 10 s/d 64 tahun sebanyak 2.537.100 jiwa) setelah DKI Jakarta yaitu 4,10 % dengan jumlah pemakai 286.494 orang dari jumlah penduduk 6.980.700 jiwa. POLDA DIY kata Edi Purwanto akan berupaya keras agar peringkat DIY akan berubah menjadi lebih baik dan turun dari peringkat sekarang.
“Penduduk yang rawan penyalahguna (lahgun) narkoba tahun 2009 ini diantaranya di daerah Sleman. Ada Kecamatan Depok, Mlati, Ngaglik dan Gamping. Di daerah Bantul ada Kecamatan Kasihan dan Banguntapan, dan untuk Kota Yogyakarta terdapat pada Kecamatan Tegalrejo, Umbulharjo dan Gondokusuman”, jelas Kombes Pol. Drs. Edi Purwanto.
Adapun untuk pencegahan dan penanggulangannya, Edi Purwanto mengatakan bahwa POLDA setiap saat melakukan pembinaan, penyuluhan/penerangan kepada masyarakat, melakukan patroli di tempat rawan lahgun narkoba, razia di tempat hiburan dan berbagai publikasi lainnya seperti spanduk, leaflet dan billboard. Semua ini gencar dilakukan karena selain merusak dan mengancam generasi muda mendatang, kasus narkoba ini juga menimbulkan masalah di bidang kesehatan yaitu penyakit HIV/AIDS.
Menurut data dari Dinas Kesehatan DIY tahun ini jumlah kasus HIV/AIDS di DIY mengalami peningkatan dari 699 orang menjadi 839 orang, dan kebanyakan para penderita penyakit ini adalah napi dan PSK. Untuk itu, POLDA DIY mengajak seluruh stake holders yang terlibat serta elemen masyarakat untuk kerja sama dan bahu membahu memberantas penyalagunaan narkoba di Indonesia.
Sementara itu menurut Drs. Martan Kiswoto, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Informasi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika DIY, forum dialog publik yang mengusung tema “Upaya Penanggulangan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” ini berlangsung selama satu hari dan terselenggara atas kerja sama Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika DIY dan BIP Departemen Komunikasi dan Informatika RI.
Selain Ketua Pelaksana Harian DPD Granat DIY, Farishaidar, SH dan Drs. Edi Purwanto, Direktur Narkoba dari POLDA DIY, hadir pula dr. Joep Ahmed dari RS Grhasia DIY dengan materinya “Upaya Penanggulangan Rehabilitasi dan Pendampingan Penyalaguna Napza (Narkoba)” dan Anyoko Priyatno dari BNP DIY dengan materinya “Undang-Undang Narkotika dan kelembagaan Badan Narkotika”. (isn)










